Headlines News :
Home » , » PRINSIP-PRINSIP AKHLAK PENGUSAHA MUSLIM

PRINSIP-PRINSIP AKHLAK PENGUSAHA MUSLIM

Written By KuduSudi on Jumat, 03 Agustus 2012 | 16.37



Agama Islam adalah agama yang sangat menekankan kepada umatnya agar berakhlak mulia. Karena ia merupakan buah dari aqidah yang lurus dan ibadah yang benar sesuai tuntunan Rasulullah. Tanda-tanda kesempurnaan seorang muslim juga diukur dari akhlaknya yang baik. Bahkan akhlak yang baik dapat menempatkan seseorang pada tingkat tertinggi di hadapan manusia.

Dalam kajian kali ini, kita akan menyebutkan secara global beberapa prinsip akhlak dan adab Islam yang semestinya dimiliki oleh setiap pengusaha muslim.

Pertama, jujur. Jujur adalah sifat utama dan akhlak muslim yang tinggi nilainya. Seorang pengusaha muslim hendaknya memegang teguh akhlak mulia ini dalam setiap
urusan dan persoalan. Allah l berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab: 70-71)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: “Hendaklah kalian berlaku jujur, sebab kejujuran itu akan mengantarkan kepada kebaikan. Dan kebaikan itu akan mengantarkan ke dalam surga. Dan seseorang senantiasa berlaku jujur, dan membiasakan diri dengan kejujuran, hingga dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.” (HR. Bukhari no.5743 dan Muslim no.2607).

Kedua, amanah. Merupakan hal yang wajib bagi setiap pengusaha muslim untuk menghiasi dirinya dengan sifat amanah, sehingga dapat dipercaya oleh manusia.
Anas bin Malik a berkata: “Tidaklah Rasulullah menasehati kami kecuali beliau berpesan, “Tidaklah beriman seseorang yang tidak bisa amanah dan tidaklah dianggap beragama orang yang tidak bisa memegang perjanjian.” (HR. Ahmad no.12406. Syu’aib al-Arnauth berkata, “Hadits ini hasan”.) Rasulullah sebelum hijrah ke kota Madinah telah bergelar al-amin (orang yang terpercaya). Ketika hendak hijrah, beliau meminta anak pamannya, Ali bin Abi Thalib agar mengembalikan semua barang titipan kaum Quraisy yang dititipkan kepada Rasulullah walaupun mereka
mengusir beliau dari tanah kelahirannya.

Di antara bentuk amanah dalam bisnis adalah tidak mengurangi takaran dan timbangan dari barang-barang dagangannya, sehingga tidak merugikan konsumen. Allah berfirman: “Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.”

(QS. Al-An’aam: 152) Allah berfirman pula: “Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar-Rahmaan: 9) Dan Allah berfirman pula: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadapi Tuhan semesta alam.” (QS. Al- Muthaffifiin: 1-6).

Ketiga, toleran. Sikap toleran adalah pembuka pintu rezeki dan jalan untuk memperoleh kehidupan yang mapan dan aman. Di antara manfaat bersikap toleran
adalah dipermudah dalam transaksi, dipermudah dalam interaksi, dan dipercepat perputaran modalnya oleh Allah. Rasulullah bersabda: “Allah akan mencurahkan rahmat-Nya kepada orang yang toleran ketika menjual, toleran ketika membeli, dan toleran ketika menagih hutang.” (HR. Bukhari no.1970).

Keempat, menepati janji. Islam adalah agama yang sangat menganjurkan umatnya untuk selalu menepati akad dan perjanjian dan semua bentuk komitmen yang
telah disepakati. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.” (QS. Al-Maa-idah: 1) Dan Dia berfirman pula: “Dan penuhilah janji,
sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 34).

Kelima, tidak berbisnis pada barang-barang atau jasa yang dilarang syari’at. Maksudnya adalah hendaknya para pengusaha muslim hanya berbisnis pada barang-barang yang baik yang dihalalkan oleh Allah. Allah berfirman: “Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang Mengetahui.” (QS. Al-A’raaf: 32).

Keenam, tidak memakan harta dengan cara batil. Islam sangat memerintahkan umatnya agar bekerja dalam rangka mencari rezeki dengan cara yang halal dan diridhoi oleh Allah. Demikian sebaliknya, Islam sangat melarang umatnya memakan harta yang diperolehnya dengan cara batil. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS. An Nisaa’: 29)


Sumber: Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KuduSuka - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger